I.Pengertian Ahlussunnah wal jama'ah
Ahlussunnah Wal jama'ah adalah kata majemuk yang terdiri dari tiga
kata yaitu:
a.Kata Ahlun : yang artinya : golongan atau pengikut
b.Kata Assunnah : yang artinya :Ajaran Nabi Muhammad saw yang
meliputi :
-Sunnah qauliyah : Perkataan Nabi Muhamad.saw
-Sunnah Fi'liyah : Perbuatan Nabi Muhamad saw
-Sunnah Taqririyah : Sikap Nabi Muhamad saw dalam menilai ucapan
dan tingkah laku seseorang sahabat.
c.Kata Aljama'ah : yang artinya : Kumpulan atau kelompok sahabat
Nabi yang cerdik dan hidup di zaman Nabi. Dengan demikian yang dimaksud
Ahlussunnah Waljama'ah ialah :golongan pengikut yang senantiasa mengikituti
jalan hidup Rasulullah saw dan jalan hidup sahabatnya atau golongan yanmg
berpegang teguh pada Sunnah Rasul dan (tariqah) para sahabat, lebih khusus lagi
sahabat empat (hulafaurrasyidin) yaitu: Abu Bakar Ash Shidiq,Umar bin
Khatab,Usman bin Affan,dan Ali bin abi Talib.
II.Dalil tentang batasan faham Aswaja
a.Dari sahabat Rasulullah saw,bersabda:
Umat Yahudi telah terpecah menjadi 71 golongan dan umat Nasrani
menjadi 72 golongan dan umatku akan terpecah menjadi 73 golongan (HR.Abu
Daud,al-Tirmizi,al-Nasai,Ibnu Majah)
b.Dari sahabat Abdullah Ibnu Umar ra, bahwasanya Nabi saw bersabda
:
Dan sesungguhnya kaum Bani Israil telah terpecah menjadi 72
golongan.Sementara umatku akan terpecah menjadi 73 golongan dan semuanya masuk
neraka kecuali hanya satu golongan saja. Para sahabat bertanya: Siapakah yang satu
golongan itu ya Rasulullah? Jawabnya: itu lah golongan yang senantiasa
mengikuti jejakku dan jejak para sahabatku.(HR.Al-Tirmizi)
c.Rasulullah saw bersumpah: Demi dzat yang menguasai jiwa Muhammad
sungguh umatku bakal terpecah menjadi 73 golongan .Maka yang satu golongan
masuk sorga,sedang kan yang 72 golongan masuk neraka.Seorang sahabat bertanya:
siapakah golongan
yang masuk surga itu ya Rasulullah?jawabnya: yaitu golongan
Ahlussunnah Wal-Jamaah
( HR.al-Tabrani ).
III.Ajaran Ahlussunnah Wal-jama'ah
( 1 ).Dasar Hukum
Dasar-dasar yang menjadi pegangan dalam menentukan hukum ialah :
a.Al-quran
b.Al-hadits
c.Ijma' yaitu kesepakatan para sahabat Nabi mengenai suatu hukum.
Macam-macam Ijma':
-Ijma'Qath'i/ Ijma' Bayaniy/ Ijma' Qauli : Ijma' yang dilakukan
dengan perkataan Atau tulisan
-Ijma' Dhanniy atau Ijma' Sukuti : Ijma'yang dilakukan dengan diam
diri.
-Ijma' Sahabiy Ijma'yang terjadi diantara para sahabat Nabi
-Ijma'usy Syaikhon : Ijma' yang terjadi antara Khalifah Abu Bakar
dan Umar.
d.Qiyas,yaitu : Menyamakan hukum suatu masalah yang belum diketahui
hukumnya dengan masalah lain yang sudah diketahui hukunya,karena diantara
keduanya terdapat kesamaan illah yang menjadi dasar penentuan hukum.
( 2.) Aqidah Ahlussunnah Waljama'ah
Institusi akidah ( kalam) mengikuti institusi yang dicetuskan oleh
: Imam Abu Hasan Al-Asy'ariy dan Imam Abu Manshur Al-Maturidiy,yang kita kenal
dengan : Mu'taqat lima puluh yaitu : 20 sifat wajib bagi Alloh, 20 sifat
mustahil bagi Alloh dan 1 sifat jais bagi Alloh. 4 sifat wajib bagi Rasul, 4
sifat mustahil bagi Rasul dan 1 sifat jaiz bagi Rasul.
Sayid Murtadlo dalam kitabnya Ittihadi Sadatil Muttaqin syarah
kitab Ihya mnjelaskan yang artinya : Apabila sikatakan Ahlussunnah Wal Jama'ah
itu yang dimaksud adalah Imam Abu Hasan Al-Asy'ariy dan Abu Manshur
Al-Maturidiy
( 3.) Fiqh Ahlussah Waljama'ah
Dalam memahami Islam dan menafsirkan dari sumbernya yaitu Al-Quran
dan Al-Hadits mengikuti tuntunan empat madzhab besar dalam fiqh Islam ,yakni
Hanafi,Maliki,Syafi'I dan Hambali. Dalam hal ini Nabi bersabda yang artinya :
Dan sesungguhnya para Ulama adalah pewaris para Nabi ,sesungguhnya para Nabi
itu tidak mewariskan dinar maupun uang dirham,tetapi mewariskan ilmu,barang
siapa mengambil ilimu warisan itu ,maka telah mendapat bagian yang banyak dan
sempurna (HR.Abu Dawud)
Para Imam Madzhab dan keistemewaanya
A . Imam Abu Hanifah Pendiri Madzha Hanafi
Nama lengkapnya adalah Abu Hanifah An-Nu'man bin Tsabit. Lahir di
Kufah tahun 80 H/661 M dan wafat tahun 150 H/690 M .beliau dianugerahi otak
yang cerdas,alim ahli ibadah dan zuhud.
Diantara Karamahnya ialah :
- Selama 30 tahun setiap malam menghatamkan Al-Quran,
- Selama 40 tahun tidak pernah tidur malam,sehingga shalat Isya dan
subuh dengan satu kali wudu.
Beliau benar-benar meresapi isi kadungan Al-Quran sehingga setiap
membaca nya sering meneteskan airmata. Sebagai pedagang kain di Kufah terkenal
dengan kejujuranya. Para Ulama yang mendukung madzhabnya antara lain :
- Imam Abu Yusuf Al-Anshariy
- Imam Zufar bin Hudzail Al-Kufie
- Abu Bakar Ahmad Al- Jas-shah
- Imam Abu Muhammad Az Zaila'ily
B. Imam Malik,pendiri Madzhab Maliki
Nama lengkapnya adalah Malik bin Anas bin Malik,lahir di Madinah
th.93 H/616M Wafat pada th. 197 H/ 795 M di Mesir.Beliau amat alim,sehingga
menjdi Ulama besar di Madinah pada waktu itu,dan kealimanya diakui Imam Abu
Hanifah. Selama bertahun-tahu beliau sering bermimpi bertemu Rasulullah.
Beliau berguru dengan Ulama besar antara lain :Imam Abdur-rahman
bin Hurmuz, Nafi'Imam Abu Syihab Az Zuhri,dll. Beliau terkenal Ulama ahli
Hadits,menyusun kitab Hadits Al Muwatha' sebuah kitab yang menjadi pegangan
seluruh umat Islam..
Para Ulama yang mengikuti Madzhabnya antara lain :
- Imam Shihab Al Qaisiy
- Imam Isa bin Bin Dinar Andalus/Spanyol
- Imam Abdul Wahab Al Bagdadiy
- Imam Abdul Hasan Al Juhriy
C. Imam Muhammad bin Idris pendiri Madzhab Syafi'i
Nama lengkapnya adalah Abu Abdullah Muhammad bin Idris Asy
-syafi'iy.Lahir di Gezet tahun 150 H/767 M dan wafat di Mesir pada th. 204
H/821 M.beliau sejak kecil sudah menjadi yatim.Berusia dua tahun oleh sang ibu
dibawa pindah ke kampung halaman ayahandanya di Makkah.Usia 7 tahun sudah hafal
Al-Quran,umur 10tahun telah hafal kitab Hadits Al Muwatha karangan Imam
Malik,dan dalam usia 15tahun menjadi mufti ( ulama ahli fatwa).
Dalam pengembaraan studinya ,dari Makkah ke Madinah terus ke Bagdad
dan diam disana 2 tahun,kemudian kembali ke Makkah,pergi lagi ke Bagdad
beberapa lama kemudian menetap di Mesir sampai wafat.
Imam Ahmad bin Hambal ,muridnya menerangkan bahwa Imam Syafi'I
membagi waktu malam menjadi tiga bagian; sepertiga untuk ilmu,sepertiga untuk
salat dan sepertiganya untuk istirahat.Setiap hari menghatamkan Al-Quran satu
kali,dan 60kali dalam bulan Ramadhan,dimana semuanya itu terbaca dalam salat.
Beliau sendiri pernah menyatakan :selama 16 tahun,perutku tidak
pernah kenyang sebab hal itu akan mengakibatkan malas berbuat,hati menjadi
keras,dan kecerdasan hilang,suka tidur enggan beribadah.
Beliau dikenal sebagai perintis ilmu usul fiqh,karanganya banyak
sekali yang terkenal adalah Al Um terdiri 2113 halaman dan ArRisalah terdiri
670 halaman.
Ulama yang mengikuti Madzhabnya antara lain :
- Imam Ahmad bin Hambal,pendiri Madzhab Hambaliy
- Imam Abu Ja'far Ath-Thabaritiy.pengarang Tafsir At Thabariy
- Imam Abu Ibrahum Al Mishriy
- Imam Abu Bakar An Nasabuiy
- Imam Abul Hasan Al Mawardiy
- Imam Abdul Malik Al Juwainiy terkenal dengan Imamul Haramain
- Imam Abu Ishaq Asy Syairaziy
- Imam Gazaliy pengarang Kitab Ihya'Ulumuddin
- Imam Muhyidin An Nawawiy
- Imam Taqiyyudin As-subkiy
- Imam Zakariya Al Anshariy
- Imam Ibnu Hajar Al Haitami
D. Imam Amad bin Hambal pendiri Madzhab Hambaliy
Nama lengkapnya adalah Ahmad bin Hambal bin Hilal Al Marwaziy.lahir
di MarWaztah.164 H/704 M. dan wafat th.241 H/781 M. beliau Ulama besar ahli
Hadits dan wara'.Imam Syafi.i pernah menyatakan Kepergianku dari Bagdad ini
tidak meninggalkan disana orang lebih alim ,lebih wara,dan lebih zuhud selain
Imam Ahmad.Beliau tidak pernah tidur pada malam hari sejak masih muda,setiap
hari menghatamkan Al-Quran.
Beliau seorang Ulama ahli Hadits,belajar dengan Ulama-ulama di
Irak,Syiriya,hijaz dan Yaman.Pada usia 32 tahun menjadi murid Imam Syafi'iy
selama 2 tahun untuk mempelajari ilmu Fiqh dan UshulFiqh.Kitab karangan yang
masyhur adalah kitab himpunan Hadits bernama Musnad Ahmad.terdiri dari beberapa
jilid.
Adapun para Ulama pengikut Madzhabnya antara lain :
- Imam Al Atsrom Abu Bakar Al Khurasaniy
- Imam Ahmad bin Muhammad Al Khurasaniy
- Imam Abdul 'Aziz bin Ja'far
(4) Bidang Tasawuf ( Ahlaq )
Adapun lingkup kempat dalam faham Aswaja mengikuti wacana Ahlaq
(tasawuf)
yang kembangkan oleh Imam Al Gazaliy,Syeh Junaidi Al Bagdadi, Abu
Yazid Al Bustami dengan demikian setiap Muslim yang mempunyai faham Aswaja
harus Mengaplikasikan secara konferhensif sehingga menjadi muslim yang baik
dalm beraqidah,dalam beribadah dan dalam berahlaq.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Monggo dikomentari