Kurikulum 2013 ini menyangkut jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.
Untuk menjaring pendapat masyarakat, kemdikbud membuka uji publik tentang
Kurikulum 2013. Masukan, kritik, dan
saran dibuka hingga tanggal 24 Desember 2012.
Gambaran sekilas mengenai perubahan kurikulum, diungkapkan
Mendikbud dalam wawancara yang dimuat pada
http://www.kemdiknas.go.id/kemdikbud/. Berikut kutipan singkatnya dengan
perbaikan seperlunya.
Arah Kurikulum 2013 adalah peningkatan kompetensi yang
seimbang antara sikap (attitude), ketrampilan (skill), dan pengetahuan
(knowledge). Tiga ini harus dimiliki. Yang dirisaukan orang bahwa anak-anak
kita hanya memiliki kognitif saja, ini yang kita jawab. Kompetensi nantinya
bukan urusan kognitif saja namun ada sikap, dan ketrampilan. Kompetensi ini
didukung 4 pilar yaitu : produktif, kreatif, inovatif, dan afektif. Meskipun
inovatif ini gabungan sifat produktif dan kreatif, namun kita taruh berdiri sendiri
saja. Kalau seseorang produktif dan kreatif, tidak serta merta menjadi
inovatif, tapi inovatif ini hanya bisa dibentuk kalau ada dua hal tersebut.
Kalau ada beras ada ikan belum tentu otomatis bisa dimakan,tapi kalau tidak ada
beras tidak ada ikan otomatis tidak ada yang bisa dimakan. Syaratnya ada beras,
ada ikan.
Tentang afektif ini, kita ini rindu dengan kekuatan-kekuatan
moralitas, sentuhan seni. Tentu saja dibingkai dengan ke-Indonesia-an.
Tentang kurikulum itu sendiri kan terdiri dari kompetensi lulusan,
isi, proses, dan penilaian. Kira-kira dari 4 itu mana yang perlu ditambahkan.
Dari masukan yang banyak tersebut, oleh tim pakar akan di-review. Tentu saja
tidak semua masukan kita terima, kalau semua masukan kita terima itu berarti
nggak mikir.
Bagaimana jika guru belum siap? Kita siapkan! Dalam
manajemen Pareto, itu kan ada prioritas, mencari mana lebih prioritas. Makanya
kita prioritaskan mana yang penting terlebih dahulu. Implementasinya, kita
siapkan skenario pentahapan. Tahapnya bisa kelas 1 SD, 4 SD, kelas 7, kelas 10
terlebih dahulu. Kalau itu kita lakukan, guru yang harus dilatih tidak sejumlah
total guru, yang 3 juta. Misal guru SD saja 1,6 juta, yang kita latih sepertiga
dari 1,6 juta itu, dikurangi guru agama, guru Pendidikan Jasmani, jadi cuma
sekitar 300 ribu, itu masuk akal. Kita setiap tahun mengadakan sertifikasi
sekitar 300 ribu.
Konsekuensi adanya kurikulum baru ini bukunya berubah. Apa
tidak boleh mengadakan buku? Ya tentu harus! Asalnya yang penting: 1. Jangan
dibebankan kepasa siswa atau orang tua siswa; 2. Di dalam pelaksanaannya
pengadaan buku harus bisa dipertanggungjawabkan, transparan saja. Buku
masternya kita siapkan, jadi bisa diuji isinya benar atau salah. Kemudian kita
tender-kan, terbuka. Dan siapapun bisa mengawasi.
Dananya bisa dari dana alokasi khusus (DAK), yang memang
tiap tahun ada DAK pengadaan buku. Dan juga dari anggaran kita sendiri.
Estimasinya kita belum tahu. Berapapun anggarannya, mau 100 milyar 100 trilyun,
asal bisa dipertanggungjawabkan tidak masalah.
Bahan/Draf Kurikulum 2013 dapat diunduh di sini
Bila ingin berpartisipasi dalam uji publik kurikulum 2013,
masuk web di Uji Publik Kurikulum 2013,
atau kirim melalui email ke ujipublik.kurikulum@kemdikbud.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Monggo dikomentari